Sosialisasi Penertiban di Pasar Pucang Anom Surabaya

Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya Melakukan Sosialisasi penertiban pedagang yang berjualan di pinggir jalan pada hari Senin (4/9/2023)
Surabaya – Langkah pemerintah kota Surabaya dalam menata kota pahlawan ini menjadi lebih baik. Salah satunya, melakukan sosialisasi penertiban pasar Pucang Anom, Surabaya, Jawa Timur. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan kota Surabaya melakukan operasi gabungan pada hari Senin (4/09/2023).
Penertiban yang dilakukan sekitar jam 10.00 pagi ini juga mendapat dukungan dari Bhabinkamtibmas wilayah kelurahan Pucang Sewu dan Kertajaya dan unit kecil dari Satpol PP kecamatan Gubeng.
Dalam penertiban ini terbagi menjadi 2 hal besar yakni penertiban terhadap penggunaan pedestrian jalan dekat pasar Pucang dan rambu-rambu lalu lintas dilarang parkir yang sudah dipasang oleh pihak pemerintahan kota.
Penertiban kali ini dilakukan dengan persuasif dengan menegur secara humanistik kepada para pelanggan dan pedagang di pasar Pucang. Para pengunjung yang parkir sembarangan di depan pasar ini juga ditegur untuk parkir pada tempat yang sudah ditentukan.
Selanjutnya, para petugas mengingatkan kembali akan fungsi tempat jalan kaki sebagai hal yang patut dihargai. Di samping itu, ada beberapa petugas yang mengembalikan rambu-rambu oranye yang diletakan pada tempatnya sebagaimana mestinya oleh petugas dishub kota Surabaya
Hal ini dilakukan agar dapat memberikan kenyamanan dan keamanan baik kepada pelanggan dan pedagang yang melakukan transaksi. Oleh karena itu, taati aturan dan lakukan yang baik maka semuanya menjadi indah,nyaman dan menawan.
(pet/red)
Leave a Reply