Antisipasi Hoax dan Black Campaign, Kaum Muda Harus Bijak Dalam Memakai Media Sosial
Jakarta – Informasi yang tidak jelas sumbernya yang biasa dikenal dengan istilah hoax ataupun black campaign serta negatif campaign perlu disikapi dengan bijak oleh kaum muda dalam menggunakan media sosial. Demikian yang dibahas oleh Dr Alexander Seran MA selaku Dosen Universitas Katolik Atmajaya dan Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Drs. Martinus Sitompul M.Si. pada acara Seminar Orang Muda Katolik dengan tema “Anak Muda Zaman Now yang Smart dan Bijak dalam Bermedia” yang diselenggarakan hari Sabtu (3/2/2018) di gereja Katedral Jakarta.
Kombespol Drs. Martinus Sitompul, M.Si. mengatakan bahwa informasi – informasi hoax sebenarnya sudah mendunia baik di kalangan manapun. “Hoax sama seperti racun, peredaran saraf yang mengalir kemanapun, sebuah kebiasaan yang dilakukan terus menerus. Hoax itu pada dasarnya diproduksi karena adanya perbedaan ras, suku, politik dan berbagai kepentingan lain” jelasnya.
Sedangkan, menurut Alexander Seran, hoax itu ada karena tidak adanya informasi yang baik. Selain itu, di daerah – daerah, potensi hoax tercipta karena tidak adanya panutan dari pemerintah daerah atau public figure. “Hal seperti inilah yang dinamakan dengan moral eksemplar” terang Alex.
Oleh karena itu, timpal Kombespol Martinus Sitompul, hoax harus dihindari oleh berbagai masyarakat termasuk teman – teman muda karena hoax berkembang cukup pesat sejalan dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat. Senada dengan pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 tersebut, Alex juga mengatakan, hoax tersebar karena sikap pribadi masing – masing kaum muda yang kurang terlatih dalam keluarga. “Mulai dari cara berkomunikasi yang baik, pendidikan karakter, kurang peduli dan kurang diajarkan mengagumi sekitarnya” terangnya.
Guna mengantisipasi hoax, “pihak Kepolisian bertugas meliterasi penggunaan media sosial. Selain itu, komunitas – komunitas anti hoax juga perlu dibentuk guna melakukan edukasi dan sosialisasi. Menangkal hoax tidak hanya berhenti kepada penindakan secara hukum saja tetapi yang lebih penting mengedepankan upaya pencegahan.” kata mantan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya ini.
Untuk mencegahnya, Alex menyarankan bahwa perlu adanya pendidikan karakter di sekolah dan lingkungan keluarga dengan cara berperilaku baik, tegas, dan mengagumi kondisi sekitarnya.
Selain itu, perwira menengah Kepolisian Republik Indonesia tersebut juga menjelaskan tentang arti black campaign dan negative campaign supaya kaum muda dapat mengantisipasi hal – hal tersebut dalam menyambut pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 ini. “Black campaign adalah sebuah peristiwa yang telah terjadi kemudian diulang-ulang. Negative campaign merupakan sesuatu yang tidak dibuat-buat. Tapi kalau black campaign, mereka yang sudah pernah mengenal hal itu kemudian diulang. Padahal sudah berlalu” jelasnya.
Mencegah kedua hal tersebut, Martinus meminta peran serta para tokoh masyarakat dan agama melalui sosialisasi di berbagai media sosial dan media manapun.
(ric)