Poster Konser-One-Ok-Rock

Poster Konser-One-Ok-Rock

Jakarta – AEG Presents Asia, PK Entertainment dan Sound Rhythm selaku penyelenggara konser ONE OK ROCK di Indonesia pada hari Senin (7/12/2020) mengumumkan informasi penundaan konser ONE OK ROCK “THE EYE OF THE STORM ASIA TOUR 2020 INDONESIA” yang rencana sebelumnya akan diselenggarakan selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 30 dan 31 Mei 2020 di Istora Senayan, Jakarta. Konser tersebut secara resmi akan ditunda (postponed) sampai waktu yang belum ditentukan.

Dalam siaran pers pada hari Senin (7/12/2020), manajemen artis ONE OK ROCK, AEG Presents Asia, PK Entertainment, dan Sound Rhythm menunda konser ONE OK ROCK di Jakarta sampai waktu yang belum ditentukan. Hal itu dikarenakan masa pandemi CoViD-19 masih berlangsung hingga saat ini.

Bagi para penonton yang sudah membeli tiket konser ONE OK ROCK dapat melakukan pengembalian dana (refund) kepada pihak penyelenggara yang dimulai dari tanggal 14-31 Desember 2020 dengan cara mengakses website oorjakarta.com atau menghubungi nomor telepon (021) 21282127.

Berikut ini panduan pengembalian dana (refund) tiket konser ONE OK ROCK:

  • Pengajuan pengembalian dana akan berlaku untuk sejumlah tiket yang ada di dalam satu invoice yang diajukan. Pengembalian dana tiket tidak dapat dilakukan parsial atau hanya sebagian saja.
  • Refund ini hanya berlaku untuk konser ONE OK ROCK EYE OF THE STORM ASIA TOUR 2020 JAKARTA SHOW 1 & SHOW 2 yang terjadwal pada 30 dan 31 Mei 2020.
  • Estimasi pengembalian dana adalah sampai dengan 30 hari kerja, terhitung sejak ditutupnya periode permintaan pengembalian dana (terhitung sejak 1 Januari 2021). Pengembalian dana akan diproses setelah konfirmasi data diterima, tidak terhitung hari Sabtu, Minggu dan libur nasional. Pengembalian dana tiket akan ditransfer hanya ke rekening bank yang didaftarkan saat mengajukan refund.
  • Pengembalian dana akan sejumlah harga tiket yang sudah dibeli beserta pajak, namun tidak termasuk Ticketing Admin & Convenience Fee.
  • Pengajuan refund hanya dapat dilakukan mulai tanggal 14-31 Desember 2020. Pengajuan yang dilakukan setelah tanggal 31 Desember 2020 (pukul 23:59 WIB) tidak dapat diproses dan tiket yang sudah dibeli otomatis tetap berlaku.

(ric/red)