GMNI Surabaya Minta Seluruh Anggota DPRD Lakukan Tes Urine
Surabaya – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya turut prihatin atas kabar adanya 7 pegawai Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya positif narkoba. Hal itu ramai di pemberitaan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan tes urin terhadap 362 pegawai Sekwan pada Senin (12/12/2022).
“Cukup mengejutkan ya, mengingat Sekwan adalah pihak yang menunjang tugas pokok dan fungsi dari DPRD. Kalau begini juga jadi pertaruhan integritas Sekwan (DPRD Surabaya),” ungkap Ketua Dewan Pengurus Cabang GMNI Surabaya Refi Achmad Zuhair di Surabaya, Jumat (16/12/2022) di acara Dies Natalis GMNI Surabaya.
Meskipun tes urine kepada pegawai Sekwan dilakukan secara rutin, menurut Refi, diperlukan tes juga terhadap anggota DPRD. Menurutnya, itu merupakan langkah besar mewujudkan masyarakat anti narkoba.
“Yang jelas, hal (tes kepada anggota DPRD) itu langkah besar. Karena itu salah satu wujud percontohan baik sebagai wakil rakyat dalam membangun masyarakat anti narkoba. Kalau pegawainya dewan di tes, dewannya harus dites juga” tegas mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair ini
Refi meminta Ketua DPRD membuat langkah tegas dengan melakukan pemecatan terhadap oknum pegawai tersebut. Hal ini sebagai tindaklanjut dari deklarasi perang melawan narkoba yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya pada Juni lalu.
Selain itu, informasi berkaitan dengan hasil tes urine di wilayah kerja sekretariat dewan DPRD Surabaya sudah berkembang luas di masyarakat. Oleh sebab itu, Refi berharap pihak terkait segera mengungkap titik terang terkait persoalan ini.
“Ini menjadi sebuah perwujudan lingkungan kerja yang bersih dari segala aktivitas peredaran yang buruk berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya.
(pet/red)