Kelima Remaja Surabaya perakit dan pembuat petasan yang ditangkap oleh Polsek Gubeng Surabaya

Surabaya – Lebaran merupakan hari yang sangat spesial bagi masyarakat Indonesia. Namun, tidak seperti yang dialami oleh lima remaja warga kelurahan Pucang Sewu Surabaya. Sebab, remaja tersebut ditangkap oleh polisi Kepolisian Sektor (Polsek) Gubeng Surabaya pada hari Senin (31/3/2025) menjelang sholat I’ed Masjid sekitar pukul 07.00 WIB karena meledakkan petasan dalam skala besar.

Sin,TH, Ap, Fik dan Bint adalah remaja yang melakukan peledakan petasan dengan diameter 5 cm di tengah perempatan jalan tersebut. Terjadi 2 ledakan besar yang mengagetkan warga saat menuju ke mesjid untuk sholat I’ed. “Saya mendengar 2 kali dentuman mercon yang sudah dirakit. Bunyinya besar sekali,” kata Andik, salah satu satpam yang ada di Jalan Kalibokor saat dikonfirmasi oleh Kabaremansipasi News.

Setelah peristiwa itu, anggota Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya melakukan pengejaran dan muncul nama TH,warga  Kalibokor,kelurahan Pucang Sewu yang merupakan aktor intelektualnya. Polisi berhasil mengamankan 10 petasan yang sudah dirakit oleh tersangka sebagai barang bukti.

Mereka bisa merakit 10 petasan karena belajar dari video di YouTube. “Saya belajar merakit petasan ini dengan melihat dari YouTube dan merakitnya dengan membeli mesiu dari salah satu marketplace orange seharga Rp 30.000,- per ons” kata TH saat ditanya Polisi. Siswa salah satu SMK swasta di Surabaya tersebut menambahkan, ia belajar membuat petasan ini dan membeli bahannya dari marketplace dan media sosial.

Pelanggaran akan penyimpanan dan peledakan bahan peledak ini ada dalam Undang-Undang Darurat Republik Indonesia tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 20 tahun dan hukuman seumur hidup karena menyimpan dan merakit bahan peledak explosive.

Karena lima tersangka masih di bawah umur 17 tahun, maka kelima anak ini dikenakan hukuman wajib lapor dipanggil bersama keluarganya serta membuat surat pernyataan dengan bermeterai Rp 10.000,- dengan didampingi Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dan RT/RW Kalibokor.

Dalam isi pernyataan tersebut anak-anak tersebut diminta untuk membersihkan kertas-kertas bekas ledakan dan datang setiap hari kamis untuk wajib lapor dan melakukan ngaji bareng bersama Polisi di waktu yang bersamaan.

“Sebagai bentuk kepedulian akan lingkungan adalah mereka langsung membersihkan kertas-kertas bekas ledakan yang ditimbulkan.Selanjutnya datang ke Polsek Gubeng untuk membaca surat pendek dari kitab Al-Qur’an dan ngaji bareng bersama kami mulai tanggal 10 April hari kamis depan,” kata Aipda Susilo selaku Bhabinkamtibmas Polsek Gubeng.

Andik,warga RW 07 Kelurahan Pucang Sewu Surabaya berpesan, untuk orang tua agar menjaga putra dan putrinya dengan baik. “Bangun komunikasi yang baik agar terhindar dari hal-hal yang negatif termasuk bermain dan merakit petasan.” Harapnya.

(pet/red)